Standar Biaya Umum (SBU) Nomor 48 Tahun 2014

Standar Biaya Umum (SBU) Nomor 48 Tahun 2014

Bagian Administrasi Pembangunan Setda

Tim Publikasi Informasi Publik

08 Januari 2015 1 min baca 0 kali
Standar Biaya Umum (SBU) Nomor 48 Tahun 2014
Standar Biaya Umum (SBU) Nomor 48 Tahun 2014

"Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah standar/satuan biaya yang merupakan batas tertinggi dalam penganggaran dan penyerapan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran..."

Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah standar/satuan biaya yang merupakan batas tertinggi dalam penganggaran dan penyerapan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran serta kemampuan keuangan Daerah dalam arti SKPD boleh mengganggarkan dan menyerap lebih rendah dari standar biaya yang ada di SBU tergantung kemampuan SKPD. Dengan adanya SBU diharapkan pengelolaan kekuangan memiliki prinsip efisiensi (sesuai) dan efektifitas (tepat guna/sesuai sasaran).

Bagi SKPD yang ingin memiliki buku SBU ini bisa datang di kantor Bagian Pembangunan, atau bisa saja download filenya disini atau disini  (pdf)