Keputusan Bupati Bojonegoro No 12 tentang Perubahan Standar Satuan Harga TA 2026
Bagian Administrasi Pembangunan Setda
Tim Publikasi Informasi Publik
13 Januari 2026
1 min baca
0 kali
"bahwa sehubungan dengan adanya usulan perubahan dan penambahan satuan belanja untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyusunan Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 diperlukan adan..."
- bahwa sehubungan dengan adanya usulan perubahan dan
penambahan satuan belanja untuk mewujudkan efisiensi
dan efektivitas penyusunan Belanja Daerah pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 diperlukan
adanya perubahan terhadap Keputusan Bupati Bojonegoro
Nomor: 188/341/KEP/412.013/2025 tentang Standar
Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun
Anggaran 2026; - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, yang pada prinsipnya menyatakan
standar harga satuan ditetapkan dengan Keputusan Kepala
Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan
regional; - bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
Bupati tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati
Bojonegoro Nomor: 188/341/KEP/412.013/2025 tentang
Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Tahun Anggaran 2026;
Keputusan Bupati Bojonegoro No. 188.12.KEP.412.013.2026 tentang Perubahan Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2026, download disini.