Bahwa penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu dilakukan secara cermat dan efesien guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro, bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparan dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, maka perlu ditetapkan standar biaya umum. bahwa terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung untuk dilakukan pencabutan dan kembali pada Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional karena merupakan Batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.

 

Peraturan Bupati Bojonegoro No. 12 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Bojonegoro (SBU), download disini  atau disana (pdf)


By Admin
Dibuat tanggal 17-04-2025
25 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
31 %
Puas
38 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
19 %