Bojonegoro - Kegiatan yang langsung di pimpin oleh Ibu Sekretaris Daerah Kab. Bojonegoro, dan dalam rangka penyusunan Standar Satuan Harga Tahun 2025 diperlukan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait proses penyusunan Standar Satuan Harga, yang terdiri dari :

a)    Standar Biaya Umum (SBU);

b)   Standar Satuan Harga (SSH);

c)    Harga Satuan Pokok Kegiatan dan

d)   Analisis Standar Belanja Fisik dan Non Fisik

Keadaan yang terjadi saat ini masih adanya Organisasi Perangkat Daerah yang belum memahami terhadap proses penyusunan Standar Satuan Harga dengan salah satu indicator masih terdapat OPD yang mengusulkan Standar Satuan Harga baru setelah dilakukan penetapan Peraturan tersebut, sehingga mengakibatkan ketidak efisiensi dan tertib administrasi dalam proses perencanaan.

Standar Satuan Harga diperlukan dalam proses perencanaan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dengan mendasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah. maka dari itu kami mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Desk Standar Satuan Harga Tahun 2025 Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan di Hotel Solia Yosodipuro Solo  Jl. Yosodipuro No.31-33, Banjarsari, Surakarta 57131, Jawa Tengah pada tanggal 16s/d 18 November 2023.

 

Galery Foto : https://bagpembangunan.bojonegorokab.go.id/galleryfoto/detail/35

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 01-12-2023
381 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
33 %
Puas
33 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
20 %