Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah standar/satuan biaya yang merupakan batas tertinggi dalam penganggaran dan penyerapan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran serta kemampuan keuangan Daerah dalam arti SKPD boleh mengganggarkan dan menyerap lebih rendah dari standar biaya yang ada di SBU tergantung kemampuan SKPD. Dengan adanya SBU diharapkan pengelolaan kekuangan memiliki prinsip efisiensi (sesuai) dan efektifitas (tepat guna/sesuai sasaran).

Bagi SKPD yang ingin memiliki buku SBU ini bisa datang di kantor Bagian Pembangunan, atau bisa saja download filenya disini atau disini  (pdf)


By Admin
Dibuat tanggal 08-01-2015
2902 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
33 %
Puas
33 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
20 %