Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sedang mempersiapkan peluncuran Aplikasi Open Data Contract. Aplikasi yang rencananya diluncurkan awal tahun 2018 nanti, telah dipersiapkan dengan kegiatan rapat yang bertempat di Productive Room lt.7 Gedung Pemkab Bojonegoro, pada selasa (12/12) kemarin.
Aplikasi ini merupakan implementasi dari Perbub No. 1 tahun 2017. Dimana aplikasi berbasis online ini nantinya dapat di akses melalui http://bos.bojonegorokab.go.id/, Jadi Nanti setiap OPD harus mempersiapkan tenaga admin dari aplikasi ini.
http://bos.bojonegorokab.go.id/ Adalah singkatan dari (bojonegoro open system) yang mana ini mengacu pada standard internasional. Dengan peluncuran aplikasi ini nanti diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk bisa mengakses informasi publik yang ingin diketahui.
Kang Yoto berharap dengan adanya aplikasi ini, ada 3 manfaat yang bisa didapatkan yang pertama, adalah ini merupakan cara pemerintah kabupaten Bojonegoro untuk memastikan uang rakyat disalurkan untuk mengatasi problem rakyat. Sehingga rakyat mengetahui uang mereka sebenarnya digunakan untuk kepentingan mereka. Kedua, untuk menunjukkan bahwa partisipasi politik memiliki prioritas yang sesuai dengan fungsinya dan bisa dicek atau ditelusuri akuntabilitasnya untuk apa policy itu dibuat. Yang ketiga, adalah untuk memastikan kompetisi ini fair atau adil, sehingga kita bisa mencegah kecurangan. Yang keempat, apabila masyarakat ingin mengecek setiap proyek yang dijalankan pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat terlihat secara gamblang asal sumberdana, berapa jumlahnya dan untuk apa hasilnya bisa dilihat melalui aplikasi ini. Selain itu bisa untuk memudahkan auditor (BPK) untuk mengecek penggunaan dana. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi korupsi. Jadi setiap OPD tidak bisa lempar tanggungjawab apabila terjadi masalah, karena semua informasi sudah tersedia, semuanya kita buka. Mulai dari sistem lelang yang digunakan, siapa yang menang lelang, siapa yang melaksanakan/siapa yang menjalankan dan mengawasi.
Sangat Puas
33 % |
Puas
33 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
20 % |