Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Suyoto, menegaskan, agar semua stake holder di lingkup pemerintahan kabupaten Bojonegoro untuk memahami Peraturan Bupati (Perbup) no 1 Tahun 2017 tentang Open Data Contract (ODC).

“Saya ingin semuanya baik staf maupun pimpinan untuk mempelajari open data contract ini,” ujarnya saat memimpin rapat evaluasi rutin atau management review dan sosialisasi implementasi keterbukaan dokumen kontrak di ruang Angling Dharma, lantai II, kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (13/1).

Dia mengingatkan, agar membuat dokumen perencanaan pembangunan disertai dengan laporan dan mengarsipkan program dengan benar.

“Kita itu sering membuat perencanaan, melaksanakan juga sudah, tapi untuk mendokumentasi dan melaporkannya lupa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, priayang akrab disapa Kang Yoto ini menyampaikan, agar masing-masing SKPD mampu mengembangkan diri secara output dan outcome.

“Jangan hanya berdasarkan input dan program saja,” tegasnya.

Misalnya saja, pada bidang kearsipan yang harus mengerti secara output atau hasil langsung pelaksanaan dari program kearsipan. Harus tahu, siapa yang bisa dilayani dan apa yang diperlukan.

“Outcome apa, nanti pasti ketemu jawabannya. Jadi kita harus bisa menjual kemampuan diri kita. Kalau perlu, jangan sampaikan pada pimpinan hasil output dan outcome kita. Jangan digembar-gemborkan,” pungkasnya.


By Admin
Dibuat tanggal 16-01-2017
511 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
33 %
Puas
33 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
20 %