Jum'at 14 Oktober 2016 bertempat di Gedung Angling Darmo Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, seperti biasa rapat rutin yang diselenggarakan tiap hari Jum'at, pagi ini rapat dipimpin langsung Bapak Bupati Bojonegoro. Beliau menyinggung tentang Open data Contract yang kemarin selasa yang diselenggarakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro, dan kenapa harus Open data Contract? Dijelaskan hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi, penipuan dan kecurangan data. "Dalam open dokumen kontrak, masyarakat akan lebih mudah untuk mengetahui semua jenis pengandaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bojonegoro," ujar Kang Yoto.
Pemkab juga transparan terkait kontrak politik, jenisnya serta jumlah. Sehingga, tidak akan muncul kecurangan atau manipulasi data. Karena data rencana sampai hasil akan terpantau. Adanya keterbukaan ini ialah sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan anggaran. Selain itu, sebagai upaya dalam mencegah konflik interest dan korupsi.
"Open dokumen kontrak ini hasilnya langsung bisa di audit secara online oleh BPK dan di harapan bisa meyakinakan masyarakat dan menarik partisipasinya," tandasnya. (Hdl)
Sangat Puas
33 % |
Puas
33 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
20 % |