Bojonegoro – Selasa, 10 Mei 2016 Bertempat di Gedung Angling Darma Lt.2 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, kegiatan ini langsung di Pimpin Bapak Bupati Bojonegoro, dikesempatan ini Bupati Bojonegoro memaparkan tentang Birokasi Dalam Perspektif Lama dan Baru (Gifford, and pinchot, 1993) , dalam paparannya Kecenderungan lama semisal Pekerjaan tanpa Ahli menjadi kecenderungan baru yaitu pekerjaan dengan keahlian, dst. Dan Kepala Bagian mengucapkan ucapan terimakasih kepada narasumber dari LKPP Jakarta dan para peserta yang hadir, semoga acara ini berjalan baik.

Disamping itu, narasumber dari LKPP mengatakan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan perkiraan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan barang/jasa dalam sebuah proses pemilihan. Dalam HPS terkandung harga barang/jasa, biaya-biaya tambahan yang belum terkandung dalam harga tersebut, keuntungan dan overhead yang dianggap wajar serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan perpajakan. Penyusunan HPS mengacu pada spesifikasi teknis barang/jasa dan ketentuan dalam syarat-syarat umum kontrak dan syarat-syarat khusus kontrak.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung dihadapan seluruh peserta Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kerjasama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang diadakan LKPP Jakarta bekerja sama dengan Bagian Pembangunan Sekda Kab. Bojonegoro, selasa (10/5/2016).

Dalam mencari informasi harga yang diperoleh harus di cari informasi sebagai berikut : Apakah harga tersebut sudah termasuk keuntungan atau belum ? Apakah ada biaya pengiriman sampai lokasi terpasang ? Apakah ada potongan harga (discount) ? Khusus barang yang masih terurai/belum terpasang, apa harga sudah termasuk biaya instalasi, ujicoba dan pelatihan untuk operator alat tersebut ? Apakah sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) ? Apakah tersedia stock barang sesuai kebutuhan sampai dengan pelaksanan kontrak ? Jika barang impor, berapa lama waktu tunggu sampai barang tiba di lokasi terpasang ? Dan lain-lain.

Sementara itu, tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam proses pengadaan barang/jasa dalam penyusunan HPS harus sesuai kriteria dan peraturan yang ada dan juga harus sesuai prosedur dan cepat terlaksanakan. (hdl)

 


By Admin
Dibuat tanggal 11-05-2016
727 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
36 %
Puas
36 %
Cukup Puas
9 %
Tidak Puas
18 %