Bojonegoro – Rabu, 3 Pebruari 2016 Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono didampingi oleh Bapak Sekda Kab. Bojonegoro Soehadi Moeljono mengimbau kepada para pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk lebih cepat dan tepat dalam persiapan pengadaan barang dan jasa, agar kinerja ditahun 2016 nanti lebih baik dan maksimal.


Hal tersebut diungkapkan secara khusus dihadapan seluruh peserta Rapat Kerja Persiapan Pengadan barang/Jasa Pemerintah kabupaten Bojonegoro yang diadakan Bagian Pembangunan Sekda Kab. Bojonegoro, Rabu (3/02/2015).


Didalam acara ini adapun nara sumber dari Dinas Pekerjaan Umum, yang memaparkan dalam kegiatan pengadaan barang/jasa mempunyai tahapan-tahapan, antara lain adalah tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan akhir kontrak. Dalam tahap perencanaan pengguna anggaran mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) melalui website SKPD, papan pengumuman resmi untuk masyarakat dan website LPSE. RUP diumumkan setelah R-APBD disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD. 

Dalam tahap pelaksanaan harus mempersiapkan rancangan kontrak yang meliputi antara lain, mengatur tata cara pembayaran, mengatur batas waktu pelaksanaan, uang muka, hak dan kewajiban, dan denda keterlambatan. Dan dalam akhir kontrak dalam pelaksanaan pekerjaan PPK mengendalikan kontrak, apabila terjadi keterlambatan wajib diberikan surat peringatan. Dan apabila terjadi pemutusan kontrak harus jaminan pelaksanaan dicairkan, dibayar sesuai dengan progres dan penyedia dimasukkan dalam daftar hitam.

Bagaimana jika kontrak belum selesai di akhir tahun anggaran? Pemberian kesempatan kepada penyedia barang/jasa menyelesaikan pekerjaan sampai dengan 50 (lima puluh) hari kalender dapat melampui tahun anggaran.


Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito, menyampaikan bahwa tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah dalam proses pengadaan barang/jasa harus sesuai prosedur dan cepat terlaksanakan dalam pembangunan sekaligus proses transparansi dalam pengadaan barang maupun jasa. 


"Kegiatan ini dilakukan selama satu hari yakni pada tanggal 3 Pebruari yang diikuti oleh Kepala SKPD, pengelola barang serta staf yang menangani pengadaan barang/jasa ," katanya. [hdl]


By Admin
Dibuat tanggal 04-02-2016
524 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
33 %
Puas
33 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
20 %