Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Suyoto mengimbau kepada para pegawai di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk lebih selektif dalam perencanaan dan penjadwalan pengadaan barang dan jasa, agar kinerja ditahun 2016 nanti lebih baik. 

Hal itu diungkapkan secara khusus dihadapan seluruh peserta Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui pelatihan aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum Lingkup Pemkab Bojonegoro yang diadakan Bagian Pembangunan Sekda Kab. Bojonegoro, Senin (28/12/2015).

Menurut Bupati Bojonegoro Suyoto, ada beberapa hal yang harus dicermati antara lain adalah nomer klatur, Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan penjadwalan, SBU dan sistem yang tepat untuk memonitoring setiap pengadaan barang dan jasa. 

"Agar para asisten untuk melakukan pemantauan sekaligus memonotoring kinerja SKPD dibawahnya sehingga kinerja akan maksimal," tegasnya. 

Kang Yoto 'sapaan akrab Suyoto' menegaskan bahwa yang menjadi kunci adalah jangan ada niatan untuk melakukan kejahatan atau korupsi. Dijelaskan seperti halnya adanya SBU dilakukan untuk mengurangi kesalahan dan meminimalisir terjadinya kerugian negara yang pada akhirnya akan berdampak pada tindakan melawan hukum. "Jangan ingin mendapatkan penghasilan yang memang bukan hak kita apalagi jika itu berpotensi merugikan negaran," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Nur Sujito, menyampaikan bahwa tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan mental pegawai agar patuh terhadap proses transparansi, dan sistem pelaksanaan pembangunan sekaligus proses transparansi dalam pengadaan barang maupun jasa. 

"Kegiatan ini dilakukan selama dua hari yakni 28 dan 29 Desember yang diikuti oleh Kepala SKPD, Bendahara pengelola barang serta staf yang menangani SIRUP dan SIPPEM," katanya. [hdl]


By Admin
Dibuat tanggal 29-12-2015
558 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
33 %
Puas
33 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
20 %