1. bahwa sehubungan dengan adanya usulan perubahan dan
    penambahan satuan belanja untuk mewujudkan efisiensi
    dan efektivitas penyusunan Belanja Daerah pada Anggaran
    Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 diperlukan
    adanya perubahan terhadap Keputusan Bupati Bojonegoro
    Nomor: 188/341/KEP/412.013/2025 tentang Standar
    Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun
    Anggaran 2026;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (6) Peraturan
    Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
    Keuangan Daerah, yang pada prinsipnya menyatakan
    standar harga satuan ditetapkan dengan Keputusan Kepala
    Daerah dengan mempertimbangkan standar harga satuan
    regional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
    dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan
    Bupati tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati
    Bojonegoro Nomor: 188/341/KEP/412.013/2025 tentang
    Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
    Tahun Anggaran 2026;

Keputusan Bupati Bojonegoro No. 188.12.KEP.412.013.2026 tentang Perubahan Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2026, download disini.


By Admin
Dibuat tanggal 13-01-2026
33 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
35 %
Puas
40 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
15 %