Beberapa hari kemarin, Selasa 26 Mei 2015 Bagian Pembangunan mengadaakan pelatihan pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan di Lingkungan pemerintah kabupaten Bojonegoro, bertepat di Aula Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro. Adapun materi yang di paparkan yaitu tentang Sosialisasi Perpres No. 4 Tahun 2015 tentang pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan INPRES No. 1/2015 tentang percepatan pengadaan Barang / Jasa pemerintah, Spec dan HPS, Korupsi pengadaan dan Kerugian Negara, Tugas dan Tanggung Jawab PPK, PPTK dan PA/KPA dalam Pengadan Barang/Jasa, dan yang terakhir tentang Pelanggaran yang dikenakan Sanksi Daftar Hitam. narasumber di ambil dari ( Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia) IAPI Jawa Timur oleh Bapak Ir. Suharsono Bambang, S, SM, Dipl.HE. Dan kegiatan pelatihan ini dilaksanakn sehari penuh dan diikuti seluruh SKPD yang berjumlah 71 peserta selaku PPTK/PPK yang menangani kegiatan terkait Pengadaan barang/jasa di Lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Adapun hasil yang diharapkan setelah pelatihan ini adalah, peserta mampu memahami tahapan kegiatan pengadaan barang/jasa dan gambaran umum pengadaan, peserta memahami dasar hukum/peraturan terkait, peserta dapat melakukan identifikasi penyusunan spesifikasi dan tehnik perkiraan biaya untuk penyusunan HPS, dan peserta bisa memahami tugas dan tanggung jawab PPK, PPTK dan PA/KPA dalam pengadaan Barang/Jasa. (Hdl)
Sangat Puas
33 % |
Puas
33 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
20 % |